Departemen Kehakiman AS mendakwa dua software engineer Robinhood, Hefu Chai dan Huaisong Xiang, atas penipuan komoditas dan wire fraud, Selasa (15/9). Keduanya menyalahgunakan info rahasia listing token kripto baru di Robinhood Crypto untuk melakukan aksi front-running. Info tersebut digunakan untuk meraup untung lewat perdagangan perpetual futures di Hyperliquid.
​Jaksa penuntut Distrik Selatan New York menyebut kedua terdakwa berulang kali masuk posisi sebelum pengumuman resmi dirilis sepanjang 2025–2026. Dari aksi tersebut, masing-masing meraup untung lebih dari $50.000. Jaksa AS Jamie McDonald menegaskan bahwa insider dilarang memperdagangkan instrumen derivatif berbasis informasi curian demi keuntungan pribadi.
​Perkara ini mempertegas tindakan keras aparat AS terhadap insider trading kripto setelah kasus serupa di Coinbase pada 2022. Berbeda dari kasus sebelumnya yang menyasar pasar spot, kedua pelaku justru memanfaatkan instrumen derivatif. Akibat dakwaan penipuan komoditas dan wire fraud ini, Chai dan Xiang terancam hukuman penjara hingga 30 tahun.



