Sebanyak 33 perusahaan publik asal Amerika Serikat menyatakan penolakan agar saham mereka tidak ditokenisasi di bursa aset digital yang dirancang oleh OKX dan Intercontinental Exchange (ICE). Berdasarkan dokumen pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (29/10), keputusan ini diambil secara bersamaan oleh para pimpinan korporasi tersebut untuk mencegah perdagangan saham mereka dalam bentuk token kripto di platform luar bursa resmi.
​Daftar perusahaan yang menolak inisiatif ini mencakup emiten teknologi, keuangan, hingga industri konsumen. Dari sektor teknologi dan semikonduktor, terdapat nama seperti Microsoft, Alphabet, IBM, Dell, Intel, AMD, Arm Holdings, Qualcomm, hingga Broadcom. Sementara dari sektor keuangan, layanan kesehatan, dan industri terkemuka, penolakan disampaikan oleh JPMorgan, Wells Fargo, Goldman Sachs, UnitedHealth Group, McDonald's, Caterpillar, serta Coca-Cola.
​Langkah penolakan massal ini langsung memicu reaksi keras dari para pelaku industri aset digital. Co-founder Solana menyatakan bahwa jika emiten-emiten tersebut tidak mau sahamnya diperdagangkan di platform pilihan masyarakat, mereka sebaiknya mengubah status menjadi perusahaan tertutup (private). Senada dengan pandangan tersebut, Michael Saylor mengibaratkan penolakan tokenisasi ini seperti menolak masuk ke dalam indeks reksa dana, seraya menegaskan bahwa membatasi akses investor hanya akan merugikan pemegang saham.



