asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
ASTERUSDT1.331+0.021 ( +1.6% )
BTCUSDT91,844.7+692.75 ( +0.76% )
DASHUSDT75.96-0.14 ( -0.18% )
ETHUSDT3,097.0+45.29 ( +1.48% )
HYPEUSDT38.68-2.57 ( -6.23% )
SOLUSDT140.81+3.2 ( +2.33% )
TRXUSDT0.288-0.0007 ( -0.24% )
XANUSDT0.04518+0.01234 ( +37.58% )
XRPUSDT2.1645-0.0198 ( -0.91% )
Powered by
News

Bendahara Desa di Kutai Timur Korupsi Rp2,1 M untuk Main Kripto

User
November 19, 2025 | 09:40 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
November 19, 2025 | 09:40 WIB
Bendahara Desa di Kutai Timur Korupsi Rp2,1 M untuk Main Kripto

Sebuah kasus korupsi di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, memicu kehebohan nasional setelah seorang bendahara desa berinisial J ditangkap karena diduga menggelapkan Rp2,1 miliar dana desa untuk digunakan bermain kripto. Peristiwa ini terjadi di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, dan viral di media sosial setelah petugas terlihat menutupi wajah tersangka saat proses penangkapan.

Menurut laporan kepolisian setempat, J telah menyalahgunakan anggaran desa dalam jumlah besar secara bertahap, lalu menggunakan dana tersebut untuk bertransaksi di aset kripto. Aparat desa mulai mencurigai adanya kejanggalan pembukuan keuangan sebelum akhirnya audit internal mengungkap dugaan korupsi tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan dana desa yang kerap terjadi di berbagai wilayah. Aparat menegaskan bahwa penyidikan akan diperluas untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat, sekaligus menelusuri jejak transaksi kripto yang dilakukan oleh tersangka.

Pihak kepolisian Kutai Timur menegaskan bahwa J akan dikenakan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal, sementara uang negara yang hilang masih ditelusuri melalui kerja sama dengan lembaga keuangan dan platform perdagangan aset digital.

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama karena dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk spekulasi aset digital berisiko tinggi.

Copiedbagikan