


CEO Goldman Sachs, David Solomon, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU CLARITY Act guna menghadirkan kerangka regulasi dan struktur pasar kripto yang jelas di Amerika Serikat. Sikap yang disampaikan pada Kamis (23/7) ini menempatkan Goldman Sachs berseberangan dengan mayoritas bankir Wall Street yang justru gencar menolak draf terbaru rancangan undang-undang tersebut.
​Laporan dari Politico mengungkapkan bahwa Solomon menganggap pembentukan regulasi yang pasti jauh lebih krusial bagi stabilitas dan perkembangan industri aset digital ketimbang terus menundanya demi menyelesaikan seluruh perdebatan teknis. Pandangan Solomon ini memisahkan posisi resmi Goldman Sachs dari penolakan keras yang dipimpin oleh CEO JPMorgan Jamie Dimon, serta kelompok lobi utama perbankan seperti American Bankers Association (ABA), Independent Community Bankers of America (ICBA), dan Bank Policy Institute (BPI).
​Sengketa utama kelompok perbankan terletak pada ketentuan reward stablecoin. Berdasarkan draf Republikan terbaru, perusahaan kripto diizinkan memberikan insentif berbasis aktivitas pengguna. Asosiasi perbankan dan lembaga penjamin menilai aturan ini dapat memicu deposit flight dari bank-bank lokal ke platform aset kripto, yang pada akhirnya mengancam penyaluran kredit bagi perusahaan. Di sisi lain, RUU ini juga tertahan di Senat akibat penolakan dari tujuh senator Demokrat serta Senator Elizabeth Warren yang menuntut pengetatan aturan etika terkait potensi benturan kepentingan bisnis kripto Presiden Donald Trump.
​Dukungan dari David Solomon memberikan dorongan moral baru bagi para pemimpin industri kripto seperti CEO Ripple Brad Garlinghouse dan CEO Coinbase Brian Armstrong. Mereka terus mendesak para pembuat kebijakan untuk segera meloloskan kerangka hukum tersebut sebelum reses Senat pada bulan Agustus mendatang.