BTCUSDT118,816.0+367.19 ( +0.31% )
ETHUSDT3,430.92+194.6 ( +6.01% )
HYPEUSDT46.69-1.04 ( -2.18% )
PENGUUSDT0.031353-0.001729 ( -5.23% )
PEPEUSDT0.00001367+0.00000038 ( +2.86% )
PUMPUSDT0.005325-0.000938 ( -14.98% )
SOLUSDT175.09+7.34 ( +4.38% )
SUIUSDT4.0149+0.0012 ( +0.03% )
XRPUSDT3.2542+0.2756 ( +9.25% )
News - Regulation

Cynthia Lummis Siap Akhiri Diskriminasi Pajak Kripto Lewat RUU Baru

July 11, 2025 | 22:27 WIB
Copiedbagikan
Cynthia Lummis Siap Akhiri Diskriminasi Pajak Kripto Lewat RUU Baru

Senator Amerika Serikat Cynthia Lummis kembali memperkuat posisinya sebagai salah satu pendukung utama industri kripto di Washington. Dalam pernyataan terbarunya di media, ia menegaskan bahwa rancangan undang-undang (RUU) pajak kripto yang tengah diajukannya bertujuan mengakhiri praktik perpajakan yang tidak adil terhadap aset digital.

"My new crypto tax legislation would put an end to the unfair tax practices and level the playing field for digital assets,"ujar Lummis, menyoroti kebutuhan mendesak untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan pajak bagi pelaku industri kripto. RUU ini diperkirakan akan merevisi sejumlah pasal pajak yang selama ini dianggap memberatkan pengguna dan investor aset digital di AS.

Senator dari Partai Republik ini dikenal luas sebagai salah satu figur pro-kripto di Senat AS, bersama dengan beberapa legislator lain yang mendorong regulasi ramah inovasi namun tetap menjaga kepatuhan hukum. Usulan Lummis ini datang di tengah meningkatnya tekanan dari Internal Revenue Service (IRS) yang baru-baru ini memperketat pelaporan pajak untuk transaksi aset digital.