Departemen Kehakiman AS (DOJ) melalui Kejaksaan Federal Manhattan mengajukan gugatan perdata untuk menyita aset kripto bernilai sekitar $61 juta yang terkait dengan perdagangan komoditas ilegal, Senin (14/9). Berdasarkan rilis di situs resmi DOJ, dana tersebut disita atas dugaan keterkaitannya dengan penjualan minyak mentah dan produk olahan minyak bumi Iran di pasar gelap, yang ditujukan untuk mendanai operasional militer serta Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).
​Penyitaan ini merupakan bagian dari pembongkaran skema pencucian uang lintas negara berskala masif. Melansir investigasi Bloomberg, terungkap dalam dokumen gugatan federal bahwa jaringan perantara di China berhasil mencuci lebih dari $1,5 miliar hasil penjualan minyak mentah ilegal tersebut sebelum dana mengalir ke Iran.
​Praktik pengaburan dana tersebut dijalankan oleh dua perusahaan asal China, yakni Blessed Trust dan Hexa Whale, yang memanfaatkan akun perdagangan aktif di bursa kripto Binance. Keduanya beroperasi dengan kedok penyedia jasa manajemen aset dan pialang komoditas, sembari menyediakan fasilitas konversi mata uang fiat ke aset kripto melalui celah sistem perbankan komersial AS.
​Selain mengandalkan akun bursa terpusat, sindikat ini turut memecah aliran dana ke serangkaian unhosted wallet yang diidentifikasi penyidik sebagai "Entity A". Dari jejaring wallet kripto tanpa perantara inilah, modal gelap dialihkan secara bertahap menuju bursa lokal Teheran serta entitas jasa keuangan yang terafiliasi langsung dengan logistik IRGC.



