Otoritas pengawas keuangan Korea Selatan telah menetapkan aturan baru yang membatasi perusahaan-perusahaan seperti Coinbase dan MicroStrategy untuk mengendalikan portofolio Exchange-Traded Fund (ETF) di negara tersebut. Kebijakan ini juga melarang institusi keuangan untuk memegang, membeli, atau berinvestasi dalam perusahaan-perusahaan kripto.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya regulasi yang ketat untuk mengendalikan eksposur pasar terhadap aset kripto, yang dianggap berisiko tinggi oleh pemerintah.
Regulator mensyaratkan bahwa portofolio ETF di Korea Selatan tidak boleh didominasi oleh perusahaan kripto seperti Coinbase (platform perdagangan kripto terbesar di AS) atau MicroStrategy (yang dikenal memiliki cadangan Bitcoin besar). Langkah ini bertujuan untuk mengurangi volatilitas pasar dan melindungi investor ritel dari risiko yang terkait dengan aset digital. Selain itu, larangan bagi institusi keuangan untuk berpartisipasi langsung dalam investasi kripto memperkuat pendekatan konservatif Korea Selatan terhadap industri ini.
Kebijakan ini muncul di tengah upaya Korea Selatan untuk menyeimbangkan inovasi finansial dengan stabilitas ekonomi. Meskipun ada rencana untuk meluncurkan ETF spot kripto pada paruh kedua 2025 (sesuai pengajuan Komisi Jasa Keuangan ke Komite Presiden), pembatasan ini menunjukkan bahwa regulator masih memprioritaskan perlindungan konsumen di atas liberalisasi penuh.