asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
tether usd iconlorenzo protocol iconBANKUSDT0.05949+0.0002 ( +0.34% )
tether usd iconbitcoin iconBTCUSDT63,004.0-1836.28 ( -2.83% )
tether usd iconcoti iconCOTIUSDT0.01635+0.00246 ( +17.71% )
tether usd icondexe iconDEXEUSDT2.501+0.173 ( +7.43% )
tether usd iconethereum iconETHUSDT1,866.59-57.09 ( -2.97% )
tether usd icongiggle fund iconGIGGLEUSDT44.16+14.29 ( +47.84% )
tether usd iconhyperliquid iconHYPEUSDT52.919-2.11 ( -3.83% )
tether usd iconmomentum iconMMTUSDT0.1904-0.0723 ( -27.52% )
tether usd iconsolana iconSOLUSDT73.05-1.52 ( -2.04% )
Powered by
powered by triv
News - Regulation

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai 2028

User
July 31, 2026 | 14:29 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
July 31, 2026 | 14:29 WIB
MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai 2028

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat mulai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2028. Putusan tersebut merupakan hasil uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 tetap konstitusional untuk APBN 2026. Namun, ketentuan yang memasukkan pendanaan MBG ke dalam anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan tidak boleh lagi diterapkan pada APBN tahun-tahun berikutnya. Pemerintah diberi waktu paling lambat dua tahun sejak putusan dibacakan untuk menyesuaikan struktur anggaran, sehingga pemisahan wajib berlaku mulai APBN 2028.

MK menilai tujuan utama program MBG adalah mengatasi stunting dan persoalan gizi nasional, sehingga memiliki cakupan yang lebih luas daripada fungsi utama pendidikan. Oleh karena itu, pembiayaannya dinilai lebih tepat dialokasikan melalui pos anggaran tersendiri tanpa mengurangi amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi minimal 20% APBN untuk sektor pendidikan.

Gugatan tersebut diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama sejumlah pemohon lainnya. Mereka menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG mengurangi ruang fiskal bagi peningkatan kualitas guru, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, serta pemerataan akses pendidikan. Dalam permohonan disebutkan anggaran MBG pada APBN 2026 mencapai sekitar Rp223 triliun atau sekitar 29% dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun.

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan akan mempelajari putusan MK tersebut dan membuka kemungkinan pembahasan lebih lanjut bersama DPR terkait penyesuaian struktur anggaran pada APBN mendatang.

 

Stay Updated

Follow Cryptowave di Google News

Dapatkan berita kripto, blockchain, dan WEB3 terbaru setiap hari langsung dari Google News Cryptowave.

Follow Sekarang
Copiedbagikan