Regulation
Nasdaq Ajukan Dokumen ke SEC Untuk Tinjau ETF SUI Dari 21Shares
June 11, 2025 | 12:36 WIB
Copied
ByBenny Hawe

Nasdaq telah mengajukan dokumen Formulir 19b-4 kepada U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) untuk memulai proses tinjauan resmi terhadap 21Shares SUI Exchange-Traded Fund (ETF). Langkah ini menandai kemajuan penting dalam upaya 21Shares untuk meluncurkan ETF berbasis token SUI di pasar Amerika Serikat.

Pengajuan ini mengikuti langkah sebelumnya oleh 21Shares, yang telah mengirimkan Formulir S-1 pada April 2025 untuk mendaftarkan dana tersebut kepada SEC. ETF SUI bertujuan memberikan eksposur yang diatur kepada token SUI, aset digital asli dari jaringan blockchain Sui, kepada investor institusi.

21Shares adalah perusahaan terkemuka di bidang investasi kripto yang mengkhususkan diri dalam pengembangan dan peluncuran Exchange-Traded Funds (ETF) dan Exchange-Traded Products (ETP) berbasis aset digital. Didirikan pada 2018, 21Shares dikenal sebagai pelopor dengan meluncurkan ETP kripto pertama yang didukung fisik di dunia. Perusahaan ini menawarkan berbagai produk investasi yang mencakup cryptocurrency utama seperti Bitcoin dan Ethereum, serta token seperti SUI, dengan fokus pada aksesibilitas bagi investor institusi dan ritel secara global.

Harga token SUI dilaporkan naik hampir 2% setelah pengumuman ini, diperdagangkan sekitar $3,64 menurut sumber pasar.
Proses tinjauan oleh SEC akan menentukan apakah ETF ini dapat dicantumkan di bursa Nasdaq. Jika disetujui, ini akan menjadi tonggak baru bagi 21Shares dalam memperluas penawaran ETF kripto mereka. 

Sui, yang dikenal dengan skalabilitas dan efisiensinya berkat model pemrograman berorientasi objeknya, saat ini menempati peringkat kedelapan berdasarkan total nilai terkunci (TVL), dengan kapitalisasi pasar stablecoin-nya melampaui $1,1 miliar—naik lebih dari 190% sepanjang tahun ini. Volume transfer stablecoin-nya bahkan mencapai $110 miliar pada Mei 2025 saja.