

.png)
.png)

Komite legislatif Senat negara bagian Indiana di Amerika Serikat menyetujui Rancangan Undang-Undang HB1042 yang membuka peluang bagi dana pensiun negara bagian untuk mengalokasikan sebagian investasinya ke aset kripto. Langkah ini menandai pergeseran kebijakan investasi tradisional menuju inklusi aset digital di dalam portofolio institusional.
RUU yang kini maju dalam proses legislasi tersebut dirancang untuk memberikan otorisasi hukum kepada dana pensiun publik di Indiana dalam menempatkan sebagian asetnya, termasuk Bitcoin dan Ethereum, sebagai bagian dari strategi investasi jangka panjang. Pendukung RUU menilai aset kripto dapat memberikan diversifikasi portofolio serta imbal hasil potensial yang menarik dalam jangka panjang.
Komite Senat menilai bahwa penasihat investasi dan pengurus dana pensiun akan tetap memiliki kewajiban fidusia untuk memastikan bahwa setiap alokasi ke kripto dilakukan secara hati hati dan sesuai dengan kebutuhan pembayaran pensiun di masa depan. Meski demikian, persetujuan RUU ini mencerminkan meningkatnya penerimaan aset digital di lingkungan regulasi dan legislatif AS.
Inisiatif serupa telah dibahas di beberapa negara bagian lain, di mana legislator mencoba memperluas kerangka investasi institusional agar mencakup kelas aset baru seperti kripto. Pembahasan HB1042 menunjukkan perubahan sikap dari penolakan total menuju pendekatan yang lebih adaptif terhadap potensi manfaat dan risiko aset digital.
Jika disahkan penuh oleh Senat dan kemudian gubernur negara bagian, RUU ini akan menjadi landasan hukum bagi dana pensiun di Indiana untuk berpartisipasi dalam investasi kripto dengan persyaratan tata kelola yang jelas. Langkah ini sejalan dengan tren arus masuk institusional ke pasar aset digital yang terus meningkat.