asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
tether usd iconaster iconASTERUSDT0.7389-0.0139 ( -1.85% )
tether usd iconbitcoin iconBTCUSDT84,862.0+1321.61 ( +1.58% )
tether usd iconethereum iconETHUSDT2,715.14+24.38 ( +0.91% )
tether usd iconhyperliquid iconHYPEUSDT88.064-1.34 ( -1.5% )
tether usd iconmoonriver iconMOVRUSDT2.983+0.735 ( +32.7% )
tether usd iconnomina iconNOMUSDT0.002773+0.000461 ( +19.94% )
tether usd iconsolana iconSOLUSDT119.43+1.25 ( +1.06% )
tether usd iconsui iconSUIUSDT1.1797+0.0059 ( +0.5% )
tether usd iconripple iconXRPUSDT1.4941+0.0035 ( +0.24% )
Powered by
powered by triv
News

Rupiah Digital Masuki Fase Uji Coba, Bank Indonesia Pastikan Sudah Kantongi Fatwa Halal

User
September 30, 2026 | 08:07 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
September 30, 2026 | 08:07 WIB
Rupiah Digital Masuki Fase Uji Coba, Bank Indonesia Pastikan Sudah Kantongi Fatwa Halal

Bank Indonesia (BI) resmi memasuki eksperimen tahap ketiga pengembangan Rupiah Digital dengan berfokus pada uji coba transaksi lintas negara (cross-border). Langkah ini mengonfirmasi komitmen bank sentral dalam mematangkan infrastruktur Central Bank Digital Currency (CBDC) nasional demi meningkatkan efisiensi sistem pembayaran antarnegara.

​Gubernur BI, Destry Damayanti, menyampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (28/9) bahwa kajian teknis saat ini mencakup skema penggunaan CBDC hingga stablecoin yang diterbitkan langsung oleh bank sentral. BI masih terus mematangkan formulasi paling efektif sebelum calon mata uang digital ini resmi diperkenalkan kepada masyarakat luas.

​Dari sisi kepatuhan syariah, BI telah mengamankan fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional (DSN) terkait penerbitan mata uang digital maupun stablecoin resmi tersebut. Kepastian fatwa ini memberikan landasan hukum syariah yang kuat serta menepis keraguan masyarakat mengenai keabsahan penggunaan Rupiah Digital dalam ekosistem keuangan nasional maupun internasional.

​Pengembangan aset digital ini juga berjalan beriringan dengan skema sandboxing dan koordinasi intensif bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sinergi antar-lembaga ini dinilai krusial mengingat OJK telah menerbitkan regulasi terkait stablecoin swasta, sehingga integrasi ekosistem keuangan digital nasional tetap terjaga tanpa memicu gejolak sistemik.

 

Stay Updated

Follow Cryptowave di Google News

Dapatkan berita kripto, blockchain, dan WEB3 terbaru setiap hari langsung dari Google News Cryptowave.

Follow Sekarang
Copiedbagikan

Most Read

Data CPI Bulan Agustus Rilis, Inflasi AS Tetap di 3,4%
News - Breaking News
September 11, 2026 | 19:34 WIB