


​Kepolisian Korea Selatan menggelar penggeledahan di kediaman mantan Wali Kota Incheon, Yoo Jeong-bok, serta kantor Balai Kota Incheon pada Minggu (27/7). Langkah hukum ini diambil terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu Pejabat Publik, setelah temuan aset kripto yang sengaja disembunyikan dalam laporan kekayaan resmi calon kepala daerah.
​Kasus ini mencuat saat Yoo, yang merupakan walikota petahana, kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Korea Selatan pada 3 Juni lalu. Penyidikan terfokus pada tuduhan bahwa Yoo dan istrinya secara sengaja memindahkan sekitar 21.000 token kripto ke bursa luar negeri. Langkah tersebut diduga dilakukan agar kepemilikan aset digital tersebut tidak terdeteksi saat berkas wajib pendaftaran harta kekayaan kandidat diserahkan ke komisi pemilihan.
​Unit Penyidikan Kejahatan Ekonomi dan Anti-Korupsi Kepolisian Metropolitan Incheon telah menyita barang bukti berupa komputer dan ponsel. Sebelum penggeledahan, polisi telah memeriksa Yoo, istrinya, serta tim kampanye pesaing politiknya yang menjadi pelapor. Komisi Pemilihan Umum setempat juga mengkonfirmasi adanya selisih laporan kekayaan Yoo yang tercatat lebih rendah sekitar 78 juta won dibanding total aset aktualnya.
​Penyidikan terhadap mantan pejabat senior ini menambah daftar panjang pengawasan ketat regulator Korea Selatan terhadap keterlibatan aset digital dalam ranah politik. Hukum Korea Selatan menerapkan aturan transparansi finansial yang ketat bagi pejabat maupun calon pejabat publik guna mencegah konflik kepentingan serta pelanggaran hukum pemilu.
Stay Updated
Follow Cryptowave di Google News
Dapatkan berita kripto, blockchain, dan WEB3 terbaru setiap hari langsung dari Google News Cryptowave.