Presiden AS Donald Trump kembali mengguncang pasar global dengan rencana memberlakukan tarif baru sebesar 25% terhadap barang-barang impor dari Jepang dan Korea Selatan. Keputusan ini terungkap melalui laporan Bloomberg Terminal, menandai babak baru dalam eskalasi perang dagang antara Amerika Serikat dan mitra utamanya di Asia.