asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
tether usd iconbitcoin iconBTCUSDT75,471.8-5213.91 ( -6.46% )
tether usd iconethereum iconETHUSDT2,221.53-209.24 ( -8.61% )
tether usd iconhyperliquid iconHYPEUSDT77.408-5.99 ( -7.18% )
tether usd iconondo iconONDOUSDT0.371-0.0375 ( -9.18% )
tether usd iconpepe iconPEPEUSDT0.00000491-0.00000007 ( -1.41% )
tether usd iconquant iconQNTUSDT189.03-18.05 ( -8.72% )
tether usd iconsolana iconSOLUSDT89.4-6.87 ( -7.14% )
tether usd iconsui iconSUIUSDT0.8549-0.0714 ( -7.71% )
tether usd iconripple iconXRPUSDT1.1881-0.1224 ( -9.34% )
Powered by
powered by triv
News - Regulation

Adopsi Aturan CARF, Hong Kong Wajibkan Bursa Kripto Laporkan Pajak Nasabah per 2027

User
November 6, 2026 | 00:39 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
November 6, 2026 | 00:39 WIB
Adopsi Aturan CARF, Hong Kong Wajibkan Bursa Kripto Laporkan Pajak Nasabah per 2027

Dewan Legislatif Hong Kong resmi mengesahkan aturan pelaporan pajak aset kripto baru pada Rabu (04/11). Langkah ini mengadopsi kerangka kerja Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) yang digagas oleh OECD untuk memperketat transparansi pajak internasional serta mencegah praktik penipuan dan penghindaran pajak lintas negara.

​Di bawah aturan baru ini, seluruh penyedia layanan aset kripto seperti bursa, broker, hingga operator ATM kripto wajib mengumpulkan data identitas nasabah dan riwayat transaksi mulai tahun 2027. Informasi tersebut selanjutnya diserahkan kepada Departemen Pendapatan Daerah (Inland Revenue Department) Hong Kong untuk dipertukarkan secara otomatis dengan otoritas pajak negara mitra mulai tahun 2028.

​Menteri Layanan Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong, Christopher Hui, menyatakan penyelarasan ini sangat krusial untuk menjaga reputasi Hong Kong sebagai pusat keuangan global. Kebijakan ini juga memperbarui Common Reporting Standard (CRS) pada 2028 untuk menjangkau CBDC serta melengkapi skema lisensi empat aktivitas aset virtual baru guna memberikan kepastian hukum bagi investor.

 

Stay Updated

Follow Cryptowave di Google News

Dapatkan berita kripto, blockchain, dan WEB3 terbaru setiap hari langsung dari Google News Cryptowave.

Follow Sekarang
Copiedbagikan