asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
tether usd iconbitcoin iconBTCUSDT76,278.9-4304.78 ( -5.34% )
tether usd iconethereum iconETHUSDT2,245.55-181.57 ( -7.48% )
tether usd iconhyperliquid iconHYPEUSDT78.19-5.95 ( -7.07% )
tether usd iconpepe iconPEPEUSDT0.00000489-0.00000019 ( -3.74% )
tether usd iconpump.fun iconPUMPUSDT0.003977-0.000358 ( -8.26% )
tether usd iconquant iconQNTUSDT191.17-13.88 ( -6.77% )
tether usd iconsolana iconSOLUSDT90.48-5.9 ( -6.12% )
tether usd iconsui iconSUIUSDT0.8651-0.0639 ( -6.88% )
tether usd iconripple iconXRPUSDT1.2164-0.0909 ( -6.95% )
Powered by
powered by triv
News - Web3

Diajukan SEC, Gedung Putih Tinjau Draf Aturan Baru Pengawasan Broker Kripto

User
November 6, 2026 | 03:39 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
November 6, 2026 | 03:39 WIB
Diajukan SEC, Gedung Putih Tinjau Draf Aturan Baru Pengawasan Broker Kripto

SEC resmi mengajukan draf aturan baru untuk mengawasi broker yang mengelola aset kripto. Proposal bernama “Amendments to Broker-Dealer Financial Responsibility and Recordkeeping and Reporting Rules Regarding Crypto Assets” ini sudah masuk tahap peninjauan di Gedung Putih per 3 November 2026.

​Peninjauan dilakukan oleh OIRA sebelum drafnya dirilis ke publik. Lewat revisi aturan ini, SEC ingin menyesuaikan batas modal minimum broker, mekanisme penyimpanan aset kripto nasabah, dan standar pencatatan transaksi pialang.

​Langkah ini diambil untuk menggantikan panduan lama staf SEC yang tidak mengikat secara hukum. Melalui amandemen baru, pemerintah AS ingin membuat dasar hukum yang resmi dan mengikat bagi broker dalam menyimpan dan mengamankan aset kripto nasabah.

​Aturan bernomor ID 3235-AN48 ini khusus menyasar pialang atau broker-dealer, terpisah dari aturan untuk penasihat investasi. Setelah peninjauan Gedung Putih selesai, draf akan dibuka ke publik untuk menerima masukan sebelum resmi disahkan.

 

Stay Updated

Follow Cryptowave di Google News

Dapatkan berita kripto, blockchain, dan WEB3 terbaru setiap hari langsung dari Google News Cryptowave.

Follow Sekarang
Copiedbagikan