asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BANKUSDT0.2711+0.04232 ( +18.5% )
BTCUSDT64,934.7-1238.77 ( -1.87% )
DEXEUSDT1.735-2.592 ( -59.9% )
ETHUSDT1,874.69-59.44 ( -3.07% )
HYPEUSDT57.492-2.05 ( -3.44% )
RIFUSDT0.1193+0.0477 ( +66.62% )
SOLUSDT75.74-2.54 ( -3.25% )
XRPUSDT1.1067-0.0358 ( -3.13% )
ZAMAUSDT0.05412+0.00624 ( +13.03% )
Powered by
News - Web3

Aktivitas Mining Bitcoin Etiopia Meningkat, Tapi Akses Kripto Warga Diblokir Total

User
July 24, 2026 | 06:15 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
July 24, 2026 | 06:15 WIB
Aktivitas Mining Bitcoin Etiopia Meningkat, Tapi Akses Kripto Warga Diblokir Total

Etiopia menjadi salah satu pusat mining Bitcoin terbesar di dunia setelah pemerintah setempat melegalkan aktivitas tersebut pada 2022. Langkah ini diambil untuk memanfaatkan surplus listrik dari proyek penampungan air raksasa Grand Ethiopian Renaissance Dam (GERD). Dengan mengalokasikan daya hingga 600 MW dan menawarkan tarif listrik murah, Etiopia berhasil menarik minat berbagai perusahaan mining global.

​Gelombang penambang asal Tiongkok dan Rusia memperkuat posisi Etiopia hingga menduduki peringkat keempat destinasi mining Bitcoin dunia. Perusahaan Bitdeer kini mengoperasikan fasilitas berkapasitas 40 MW, sementara BIT Mining menginvestasikan $14 juta untuk mengamankan daya 51 MW dan belasan ribu rig mining. Bagi pemerintah Etiopia, industri ini menjadi sumber devisa baru dari kelebihan daya hidroelektrik.

​Meski demikian, kebijakan ini memicu kritik karena hampir separuh populasi Etiopia masih belum memiliki akses listrik dasar. Pengalihan ratusan megawatt listrik untuk komputasi Proof-of-Work dianggap tidak adil. Selain itu, terdapat ketimpangan aturan yang signifikan: pemerintah membuka pintu bagi investor luar untuk mining Bitcoin, tetapi melarang warga lokal bertransaksi menggunakan Bitcoin maupun aset kripto lainnya.

​Kebijakan tersebut semakin dipertegas dengan aturan dari Bank Nasional Etiopia (NBE) per 23 Juli 2026 yang menerapkan pemblokiran total terhadap aktivitas kripto. Mulai dari penukaran, transfer, hingga penyimpanan self-custody dengan software wallet resmi dinyatakan ilegal. Aturan ini berdampak langsung pada warga lokal yang menggunakan stablecoin seperti USDT untuk menerima pembayaran luar negeri.

Copiedbagikan