

.png)
.png)

Bank Indonesia mengambil langkah pengetatan untuk merespons pelemahan rupiah yang telah menembus level Rp17.400 per dolar Amerika Serikat. Otoritas moneter tersebut menetapkan batas maksimal pembelian dolar AS sebesar $25.000 per orang per bulan tanpa dokumen pendukung.
Kebijakan ini bertujuan menekan permintaan valas yang bersifat spekulatif sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan global yang masih tinggi. Untuk transaksi di atas batas tersebut, nasabah diwajibkan menyertakan underlying atau dokumen yang menunjukkan kebutuhan riil, seperti kegiatan impor atau pembayaran kewajiban luar negeri.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Bank Indonesia dalam mengelola likuiditas valuta asing serta menjaga keseimbangan pasar. Tekanan terhadap rupiah sendiri dipicu oleh penguatan dolar AS, arus modal keluar, serta ketidakpastian ekonomi global.
Selain pembatasan pembelian dolar, Bank Indonesia juga terus melakukan intervensi di pasar valas guna meredam volatilitas dan memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Sejumlah analis menilai kebijakan ini dapat membantu menahan tekanan jangka pendek terhadap rupiah, meskipun faktor eksternal masih akan menjadi penentu utama arah pergerakan nilai tukar ke depan.