

.png)
.png)

Di bawah kepemimpinan sementara Caroline Pham, Commodity Futures Trading Commision (CFTC) secara resmi mengonfirmasi bahwa mereka berada dalam pembicaraan lanjut dengan beberapa bursa teregulasi untuk memungkinkan peluncuran perdagangan spot kripto berleverage pada platform yang diawasi.
Menurut laporan, inisiatif ini mencakup penggunaan kerangka hukum yang ada — yaitu Undang-Undang Pertukaran Komoditi Amerika Serikat (Commodity Exchange Act) — untuk mengizinkan produk seperti Bitcoin dan Ether diperdagangkan spot dengan leverage, margin dan pembiayaan (“financing”) di bursa seperti CME Group, Cboe Futures Exchange, dan bursa kripto teregulasi lainnya.
Dari sisi pasar, langkah ini dianggap sebagai langkah besar menuju adopsi institusional yang lebih luas untuk kripto di Amerika Serikat. Dengan produk spot berleverage di bursa yang berada di bawah regulasi CFTC, dignitas dan pengawasan produk kripto bisa meningkat, sekaligus membawa likuiditas dari investor tradisional ke ruang aset digital. Di sisi lain, produk berleverage juga memunculkan risiko signifikan — potensi kerugian besar bagi investor ritel jika volatilitas melonjak.