Bitstamp, bursa kripto yang dimiliki oleh Robinhood, baru saja menerima lisensi Major Payment Institution (MPI) dari Monetary Authority of Singapore (MAS), menandai langkah resmi ekspansi bisnisnya ke wilayah Asia-Pasifik.
Lisensi MPI memungkinkan Bitstamp untuk menawarkan layanan token pembayaran digital (DPT) di Singapura, sesuai dengan Payment Services Act setempat. Bursa ini juga telah memegang lisensi MiCA di Eropa, serta lisensi dan registrasi yang relevan di Amerika Serikat dan Inggris, memperkuat posisinya sebagai salah satu platform kripto paling diatur secara global. Lisensi ini mencakup operasi platform perdagangan, eksekusi pesanan atas nama klien, dan kustodi aset kripto di seluruh wilayah Ekonomi Eropa.
Ekspansi ini sejalan dengan rencana Robinhood untuk meluncurkan layanan kripto di Singapura melalui akuisisi Bitstamp pada Juni 2024 senilai $200 juta. Singapura, yang bersaing dengan Hong Kong untuk menjadi hub aset digital utama di Asia-Pasifik, menarik pemain global dengan kerangka regulasi yang proaktif. Artikel tersebut mencatat bahwa peluncuran penuh layanan di Singapura dijadwalkan pada akhir 2025, dengan Bitstamp sebagai markas operasional regional.