asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
ALLOUSDT0.4011+0.0144 ( +3.72% )
BTCUSDT63,511.1+1855.82 ( +3.01% )
DUSDT0.00535+0.00041 ( +8.3% )
ETHUSDT1,679.49+55.98 ( +3.45% )
HUSDT0.2377+0.01239 ( +5.5% )
HMSTRUSDT0.0002716+0.0000153 ( +5.97% )
HOMEUSDT0.03063-0.00218 ( -6.64% )
HYPEUSDT58.656+5.23 ( +9.79% )
SOLUSDT67.0+3.96 ( +6.28% )
Powered by
News - Regulation

Fokus Perkuat Infrastruktur Keuangan, Afrika Selatan Tunda Peluncuran CBDC

User
June 12, 2026 | 03:01 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
June 12, 2026 | 03:01 WIB
Fokus Perkuat Infrastruktur Keuangan, Afrika Selatan Tunda Peluncuran CBDC

​Bank Sentral Afrika Selatan (SARB) menegaskan tidak akan terburu-buru meluncurkan mata uang digital bank sentral versi ritel (retail CBDC). Otoritas moneter tersebut memilih untuk memprioritaskan modernisasi sistem pembayaran domestik demi menghadirkan layanan transaksi digital yang lebih cepat, murah, dan inklusif bagi masyarakat.

​Deputi Gubernur SARB, Rashad Cassim, menyatakan bahwa berdasarkan hasil riset, implementasi retail CBDC secara teknis memang sangat memungkinkan untuk dilakukan. Kendati demikian, pihak bank sentral belum melihat adanya urgensi atau alasan mendasar yang kuat untuk menerapkannya dalam waktu dekat. Fokus SARB saat ini adalah meningkatkan infrastruktur pembayaran ritel secara real-time melalui platform PayShap guna memperkecil ketertinggalan adopsi dari negara berkembang lain seperti Brasil dan India.

​Terkait maraknya penggunaan aset kripto dan stablecoin, SARB mengonfirmasi terus memantau perkembangannya secara ketat. Cassim menyebut aktivitas stablecoin di Afrika Selatan sejauh ini masih terbatas pada keperluan perdagangan, arbitrase, dan penyelesaian di bursa kripto, bukan untuk pembayaran konsumsi sehari-hari. Namun, pihak bank sentral mengingatkan adanya risiko terhadap kedaulatan moneter dan stabilitas keuangan jika instrumen swasta tersebut nantinya meluas menjadi alternatif uang publik, sehingga SARB kini tengah mengkaji regulasi baru untuk mengaturnya.

Copiedbagikan