​Pemerintah Jepang resmi memasukkan bursa kripto asal Rusia, Garantex, ke dalam daftar sanksi terbaru. Kebijakan yang berlaku sejak 2 Oktober 2026 ini membekukan seluruh aset yang terikat dengan Garantex serta membatasi pembayaran dan transaksi modal bagi pihak-pihak yang berhubungan dengan bursa tersebut.
​Masuknya Garantex merupakan bagian dari paket sanksi perluasan terhadap Rusia yang turut menyasar 33 entitas lain dan sembilan individu. Selain bursa kripto, kebijakan ini juga memperketat layanan dan pembiayaan bagi 35 kapal yang dikaitkan dengan armada bayangan Rusia serta sejumlah entitas sektor pertahanan.
​Langkah ini membuat Jepang menyusul Amerika Serikat dan Uni Eropa yang telah lebih dulu menjatuhkan sanksi terhadap Garantex. Bursa yang berdiri pada 2019 dan telah memproses transaksi hingga $96 miliar tersebut dinilai memfasilitasi aktivitas keuangan terlarang serta pengelakan sanksi internasional.
​Meski secara operasional dampaknya mungkin terbatas menyusul penyitaan infrastruktur internasional yang dilakukan tahun lalu, aturan baru ini tetap membawa implikasi hukum yang nyata. Tim kepatuhan bagi bisnis kripto yang memiliki eksposur di Jepang kini harus memperketat penyaringan wallet dan pihak lawan transaksi agar terhindar dari risiko hukum tambahan.



