asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
tether usd iconaster iconASTERUSDT0.7108-0.0068 ( -0.95% )
tether usd iconblast iconBLASTUSDT0.0001417+0.0000049 ( +3.58% )
tether usd iconbitcoin iconBTCUSDT86,172.0+1407.1 ( +1.66% )
tether usd iconethereum iconETHUSDT2,714.8+27.65 ( +1.03% )
tether usd iconhyperliquid iconHYPEUSDT90.91+1.26 ( +1.41% )
tether usd iconsolana iconSOLUSDT121.95+2.27 ( +1.9% )
tether usd iconsui iconSUIUSDT1.2089+0.0323 ( +2.75% )
tether usd iconworldcoin iconWLDUSDT0.5807-0.02 ( -3.33% )
tether usd iconripple iconXRPUSDT1.5186+0.0311 ( +2.09% )
Powered by
powered by triv
News - Regulation

Imbas Fasilitasi Transaksi Ilegal, Jepang Sanksi Bursa Kripto Rusia Garantex

User
October 5, 2026 | 01:41 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
October 5, 2026 | 01:41 WIB
Imbas Fasilitasi Transaksi Ilegal, Jepang Sanksi Bursa Kripto Rusia Garantex

​Pemerintah Jepang resmi memasukkan bursa kripto asal Rusia, Garantex, ke dalam daftar sanksi terbaru. Kebijakan yang berlaku sejak 2 Oktober 2026 ini membekukan seluruh aset yang terikat dengan Garantex serta membatasi pembayaran dan transaksi modal bagi pihak-pihak yang berhubungan dengan bursa tersebut.

​Masuknya Garantex merupakan bagian dari paket sanksi perluasan terhadap Rusia yang turut menyasar 33 entitas lain dan sembilan individu. Selain bursa kripto, kebijakan ini juga memperketat layanan dan pembiayaan bagi 35 kapal yang dikaitkan dengan armada bayangan Rusia serta sejumlah entitas sektor pertahanan.

​Langkah ini membuat Jepang menyusul Amerika Serikat dan Uni Eropa yang telah lebih dulu menjatuhkan sanksi terhadap Garantex. Bursa yang berdiri pada 2019 dan telah memproses transaksi hingga $96 miliar tersebut dinilai memfasilitasi aktivitas keuangan terlarang serta pengelakan sanksi internasional.

​Meski secara operasional dampaknya mungkin terbatas menyusul penyitaan infrastruktur internasional yang dilakukan tahun lalu, aturan baru ini tetap membawa implikasi hukum yang nyata. Tim kepatuhan bagi bisnis kripto yang memiliki eksposur di Jepang kini harus memperketat penyaringan wallet dan pihak lawan transaksi agar terhindar dari risiko hukum tambahan.

 

Stay Updated

Follow Cryptowave di Google News

Dapatkan berita kripto, blockchain, dan WEB3 terbaru setiap hari langsung dari Google News Cryptowave.

Follow Sekarang
Copiedbagikan

Most Read

Data CPI Bulan Agustus Rilis, Inflasi AS Tetap di 3,4%
News - Breaking News
September 11, 2026 | 19:34 WIB