

.png)
.png)

Pemerintah melalui Istana Kepresidenan akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu kenaikan harga bahan bakar minyak menjelang 1 April.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun non subsidi.
Keputusan ini diambil setelah adanya koordinasi antara pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pertamina, atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menekankan bahwa kebijakan tersebut mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Di tengah beredarnya informasi yang memicu kekhawatiran publik, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
Selain itu, pemerintah memastikan bahwa ketersediaan BBM dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan nasional. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu melakukan antrean atau panic buying di SPBU.
Pernyataan ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang berkembang menjelang awal bulan, sekaligus memberikan kepastian terkait kebijakan energi dalam waktu dekat.