×
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT116,635.0-1002.27 ( -0.85% )
ETHUSDT4,348.01-119.37 ( -2.67% )
HYPEUSDT43.8-2.6 ( -5.6% )
KASUSDT0.08832-0.00278 ( -3.05% )
PENGUUSDT0.031405-0.001371 ( -4.18% )
PEPEUSDT0.00001075-0.00000037 ( -3.33% )
SOLUSDT183.31-7.83 ( -4.1% )
SUIUSDT3.6319-0.1452 ( -3.84% )
XRPUSDT3.0902-0.0027 ( -0.09% )
Powered by
News

Jepang Setujui Stablecoin Berbasis Yen pada Musim Gugur Ini

August 18, 2025 | 08:21 WIB
Copiedbagikan
Jepang Setujui Stablecoin Berbasis Yen pada Musim Gugur Ini

Jepang dilaporkan akan menyetujui penggunaan stablecoin yang diikatkan pada nilai yen untuk pertama kalinya pada musim gugur ini.

Langkah ini merupakan bagian dari amandemen Undang-Undang Jasa Pembayaran Jepang pada tahun 2022, yang telah membentuk kerangka hukum untuk stablecoin. Meskipun laporan terbaru dari Gate.io pada tahun 2025 menunjukkan kehadiran stablecoin berbasis yen masih minim, keputusan ini menandakan pergeseran strategis untuk memperkuat peran yen dalam pasar stablecoin global yang bernilai sekitar 150 miliar dolar AS, sesuai data Bank for International Settlements (BIS) tahun 2023.

Pengesahan stablecoin berbasis yen diyakini akan menantang dominasi stablecoin berbasis dolar AS, seperti Tether dan USD Coin, yang saat ini mendominasi pasar. Keputusan ini juga sejalan dengan ambisi Jepang untuk memajukan ekosistem Web3. Namun, tantangan seperti risiko arbitrase regulasi dan transparansi cadangan tetap menjadi perhatian, sebagaimana diatur dalam GENIUS Act di Amerika Serikat yang mewajibkan cadangan 1:1 dan mulai diterapkan pada Juli 2025.

Beberapa analis menyebut langkah ini sebagai "bullish" dan berpotensi memicu lonjakan pasar pada kuartal keempat tahun ini. Pengembangan lebih lanjut dari inisiatif ini akan menjadi sorotan, terutama dalam konteks regulasi global yang semakin ketat terhadap aset digital.