


Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya pada hari ini, Jumat (30/1/2026). Langkah ini diikuti oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi, yang juga turut meletakkan jabatannya.
​Dalam pernyataan resminya, Mahendra menyebut keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral demi mendukung langkah pemulihan yang diperlukan. Menanggapi situasi ini, OJK menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan tugas pengaturan, pengawasan, serta fungsi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.