

.png)
.png)

Pemerintah Korea Selatan tengah mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan atau AI untuk memantau aktivitas perdagangan kripto. Sistem ini dirancang untuk mendukung penerapan kebijakan pajak aset kripto yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2027.
Melalui teknologi tersebut, otoritas di Korea Selatan akan dapat melacak transaksi aset digital secara lebih efektif. Sistem AI ini diharapkan mampu menganalisis data perdagangan kripto dari berbagai platform guna memastikan kepatuhan terhadap aturan pajak yang akan diterapkan.
Pemerintah menilai penggunaan teknologi kecerdasan buatan dapat membantu meningkatkan akurasi pengawasan serta mempermudah identifikasi transaksi yang berpotensi melanggar aturan perpajakan.
Rencana penerapan pajak kripto di Korea Selatan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan regulasi dengan pertumbuhan pesat industri aset digital. Dengan semakin meningkatnya aktivitas perdagangan kripto di negara tersebut, otoritas berupaya memastikan bahwa keuntungan dari aset digital juga tercatat dalam sistem perpajakan nasional.
Pengembangan sistem AI ini menunjukkan semakin meningkatnya perhatian regulator global terhadap pengawasan pasar kripto. Banyak negara kini mulai memanfaatkan teknologi analitik data untuk memantau transaksi blockchain dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi keuangan.