asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
ASTERUSDT0.962-0.017 ( -1.74% )
BTCUSDT91,500.4+1823.14 ( +2.03% )
ETHUSDT3,126.49+80.77 ( +2.65% )
FHEUSDT0.03725+0.01551 ( +71.34% )
HYPEUSDT30.32-0.72 ( -2.32% )
LUNCUSDT0.00005429-0.00000265 ( -4.65% )
PENGUUSDT0.011388-0.000142 ( -1.23% )
SOLUSDT135.09+1.99 ( +1.5% )
XRPUSDT2.0782+0.0314 ( +1.53% )
Powered by
News

Korsel Akan Wajibkan Penerbit Stablecoin Dikuasai Bank Minimal 51%

User
December 3, 2025 | 14:05 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
December 3, 2025 | 14:05 WIB
Korsel Akan Wajibkan Penerbit Stablecoin Dikuasai Bank Minimal 51%

Pemerintah Korea Selatan bersama Majelis Nasional terus mendorong penyusunan fase kedua regulasi aset digital melalui rancangan Digital Asset Basic Act, dan salah satu poin terpenting yang mulai dikonfirmasi adalah aturan ketat mengenai penerbitan stablecoin.

Menurut laporan media lokal yang mengutip perkembangan di dalam Digital Asset Special Task Force (TF) Partai Demokrat, aturan baru tersebut akan mewajibkan bahwa penerbit stablecoin hanya dapat berasal dari konsorsium yang minimal 51% kepemilikannya dikuasai oleh bank. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan terhadap aset digital berdenominasi fiat.

Regulasi ini juga menjadi bagian dari dorongan besar pemerintah Korsel untuk memperketat pengawasan industri kripto setelah serangkaian insiden keamanan, penipuan, dan kegagalan proyek yang berdampak pada investor domestik beberapa tahun terakhir. Dengan bank menjadi pemegang kendali mayoritas, pemerintah berharap penerbit stablecoin akan menerapkan standar tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih kokoh.

Langkah ini menempatkan Korea Selatan dalam kategori negara dengan salah satu kerangka regulasi stablecoin paling ketat di dunia, sejalan dengan tren global yang menempatkan aset digital berbasis fiat sebagai komponen penting dalam ekosistem keuangan digital.

Digital Asset Basic Act diperkirakan akan menjadi pilar utama hukum aset virtual di Korea Selatan, mengatur penerbit, platform perdagangan, dan perlindungan investor secara lebih komprehensif.

Copiedbagikan