


Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, menegaskan bahwa pengenaan tarif atau biaya bagi kapal yang melintasi koridor air internasional melanggar hukum internasional yang berlaku. Pernyataan keras ini muncul pada Selasa (23/6) sebagai respons atas langkah Iran dan Oman yang tengah menggodok kerangka pengelolaan bersama untuk Selat Hormuz, termasuk kontrol navigasi dan pembebanan biaya layanan maritim. Rubio menambahkan bahwa aturan yang melarang pengenaan biaya di jalur perairan internasional tersebut sudah tertuang secara jelas dalam konsensus hukum global saat ini.
​Di saat yang sama, tensi geopolitik antara AS dan Iran kian rumit setelah Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menyatakan bahwa program rudal negaranya berada di luar batas negosiasi. Dalam pertemuan lanjutan terkait program nuklir dan kelonggaran sanksi ekonomi, Pezeshkian menegaskan kapabilitas defensif Teheran sama sekali tidak termasuk dalam nota kesepahaman (MOU) dan tidak akan pernah dinegosiasikan dengan pihak mana pun di masa depan. Pernyataan ini langsung memicu kekhawatiran pasar global terkait potensi mandeknya kesepakatan pembatasan sanksi.
​Sementara itu, Donald Trump menyatakan bahwa AS sedang dalam posisi yang sangat baik dengan Iran dan tengah bersiap membuat kesepakatan baru menyusul rekor keluarnya 19 juta barel minyak dari Selat Hormuz kemarin. Terkait kepastian inspeksi nuklir, Trump membantah klaim pihak Iran yang menyebut tidak ada jadwal kunjungan tim IAEA. Trump menegaskan bahwa komitmen inspeksi 100% sudah disepakati di dalam ruang pertemuan, dan jika pihak Iran terbukti berbohong soal poin tersebut, ia mengancam akan langsung membatalkan seluruh agenda pertemuan saat ini juga.