asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT67,386.3-1631.58 ( -2.36% )
BULLAUSDT0.01594-0.00238 ( -12.99% )
ETHUSDT2,028.76-45.79 ( -2.21% )
GORKUSDT0.0032101+0.000056 ( +1.79% )
MYXUSDT0.4418+0.0254 ( +6.1% )
PEPEUSDT0.00000381-0.00000053 ( -12.21% )
SLVONUSDT80.39+1.17 ( +1.48% )
SOLUSDT86.09-3.71 ( -4.13% )
XRPUSDT1.3926-0.0727 ( -4.96% )
Powered by
News

Negara Bagian AS Ini Loloskan RUU Dana Pensiun Bisa Digunakan untuk Investasi Kripto

User
February 27, 2026 | 02:02 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
February 27, 2026 | 02:02 WIB
Negara Bagian AS Ini Loloskan RUU Dana Pensiun Bisa Digunakan untuk Investasi Kripto

​Badan Legislatif Indiana resmi mengesahkan rancangan undang-undang yang mengizinkan dana pensiun publik untuk berinvestasi dalam aset kripto. Berdasarkan laporan pada (26/2), pengesahan House Bill 1042 yang dilakukan pada hari sebelumnya ini membuka jalan bagi dana pensiun untuk mengalokasikan portofolionya ke Bitcoin beserta produk exchange-traded fund (ETF) terkait. Aturan ini akan mengikat secara hukum dan resmi berlaku setelah ditandatangani oleh Gubernur Indiana, Mike Braun. Proses penandatanganan dan persetujuan akhir tersebut diperkirakan akan rampung dalam 10 hari ke depan.

​Langkah Indiana ini sejalan dengan tren yang tengah berkembang pesat di Amerika Serikat, di mana sebanyak 21 negara bagian kini tengah meninjau atau telah merealisasikan investasi kripto mereka, menyusul tujuh negara bagian lain seperti Wyoming, Wisconsin, Michigan, dan Arizona. Tren integrasi kripto ke dalam investasi publik ini menyebar secara masif usai Presiden Donald Trump menginstruksikan pembentukan cadangan Bitcoin strategis. Di sisi lain, pada tanggal 24 Februari lalu, badan legislatif Indiana justru melarang pengoperasian ATM kripto di wilayahnya. Keputusan pelarangan tersebut diambil menyusul tingginya lonjakan kasus penipuan terkait mesin ATM kripto di AS, sebuah celah keamanan yang kini menuntut perhatian ekstra dari para developer sistem pembayaran digital.

Copiedbagikan