asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT78,378.9+464.37 ( +0.6% )
BULLAUSDT0.0282+0.00709 ( +33.58% )
ETHUSDT2,309.89-3.84 ( -0.17% )
HYPEUSDT35.87+3.35 ( +10.3% )
PAXGUSDT4,937.36+215.91 ( +4.57% )
SLVONUSDT78.66+9.99 ( +14.54% )
SOLUSDT103.25+0.01 ( +0.01% )
XAUTUSDT4,915.0+217.49 ( +4.63% )
XRPUSDT1.6147-0.0136 ( -0.84% )
Powered by
News

Pengawas Mata Uang AS Sebut Perusahaan Kripto Harus Diperlakukan Sama Dengan Bank

User
December 9, 2025 | 12:53 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
December 9, 2025 | 12:53 WIB
Pengawas Mata Uang AS Sebut Perusahaan Kripto Harus Diperlakukan Sama Dengan Bank

Pengawas Mata Uang (OCC) Amerika Serikat, Jonathan Gould, menegaskan bahwa perusahaan kripto seharusnya diperlakukan sama seperti bank tradisional ketika mengajukan federal charter. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa regulator AS mulai mendorong pendekatan yang lebih konsisten dan setara dalam pengawasan institusi keuangan digital.

Gould mengatakan bahwa jika sebuah perusahaan kripto memenuhi standar kepatuhan, manajemen risiko, dan praktik keamanan yang sama ketatnya dengan bank, maka regulator tidak memiliki alasan untuk menolak permohonan charter hanya karena sifat bisnisnya berbasis aset digital. Pendekatan ini dinilai penting untuk menciptakan kejelasan regulasi di tengah pesatnya perkembangan industri kripto.

Pernyataan Gould muncul pada momentum ketika banyak perusahaan aset digital sedang mengevaluasi struktur regulasi mereka, termasuk kemungkinan mendapatkan charter federal agar dapat beroperasi secara nasional tanpa bergantung pada lisensi negara bagian. Jika kebijakan ini diterapkan secara konsisten, peluang ekspansi perusahaan kripto di AS bisa semakin terbuka lebar.

Sikap OCC ini juga dipandang sebagai langkah menuju perlakuan yang lebih adil antara lembaga keuangan tradisional dan entitas berbasis blockchain, di tengah meningkatnya integrasi aset digital dalam sistem pembayaran dan perbankan modern.

Copiedbagikan