Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang telah diterima DPR RI.
Surpres Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk memproses pencalonan tersebut melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Namanya sebelumnya telah beberapa kali muncul dalam bursa calon pengganti Listyo Sigit ketika isu pergantian Kapolri menguat.
Listyo Sigit sendiri menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021. Sebelum Surpres terbaru dikirim, ia sempat menanggapi isu pergantian Kapolri dengan mengatakan keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.


.png)
