Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan periode 2026–2031. Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat melalui rapat internal komisi usai merampungkan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Rabu, 26 Agustus 2026.
​Selain menetapkan pucuk pimpinan bank sentral, Komisi XI DPR juga menyepakati formasi kepemimpinan Dewan Gubernur lainnya untuk periode yang sama. Posisi Deputi Gubernur Senior BI dipercayakan kepada Aida S. Budiman, sementara posisi Deputi Gubernur BI diisi oleh Solikin M. Juhro.
​Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyatakan bahwa hasil penetapan internal ini akan dibawa ke tingkat pengesahan akhir melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR RI. Agenda pengesahan resmi struktur pimpinan Bank Indonesia tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026 mendatang.



