


​Total kerugian akibat penipuan kripto sepanjang tahun 2025 mencapai angka 17 miliar dolar AS atau sekitar Rp263 triliun. Laporan terbaru Chainalysis mengungkapkan bahwa lonjakan ini didorong oleh modus penyamaran yang meningkat drastis hingga 1.400% secara tahunan.
​Modus kriminal ini rata-rata dipicu oleh penyalahgunaan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) secara masif. Data menunjukkan bahwa skema penipuan yang memanfaatkan AI terbukti 4,5 kali lebih menguntungkan dibandingkan metode konvensional. Dengan metode deepfake dan layanan "phishing-as-a-service", para pelaku kini mampu melancarkan serangan siber berskala industri untuk menjaring korban di market secara massal dan otomatis.
​Laporan tersebut juga menyoroti peran sentral sindikat kejahatan terorganisir di kawasan Asia Tenggara. Wilayah ini diidentifikasi sebagai pusat operasi skema pig butchering yang dijalankan dari kamp-kamp ilegal, di mana dana hasil kejahatan kemudian dicuci melalui jaringan pencucian uang regional yang kompleks.
​Di tengah lonjakan angka kejahatan, upaya penegakan hukum global mulai membuahkan hasil yang signifikan. Salah satu pencapaian terbesar tahun ini adalah penyitaan 61.000 Bitcoin oleh kepolisian Inggris dan pembekuan aset senilai 15 miliar dolar AS milik Prince Group. Langkah tegas ini membuktikan bahwa transparansi teknologi blockchain mulai menjadi senjata efektif bagi otoritas untuk melacak dan menyita aset hasil kejahatan.