​Samsung Electronics resmi mengajukan paten di Amerika Serikat untuk sistem wallet aset digital berbasis smart contract (publikasi US 2026/0212355). Berdasarkan laporan eksklusif media Korea Selatan Digital Asset pada Selasa (6/10), teknologi ini dirancang agar pengguna dapat memproses transaksi kripto secara aman tanpa perlu menyimpan atau menggunakan private key di perangkat mereka.
​Meskipun dokumen paten ini sebenarnya telah terbit sejak 23 Juli 2026, detail teknisnya baru terungkap setelah dianalisis oleh Digital Asset. Dalam sistem ini, smart contract bertindak sebagai verifikator alamat dan identitas perangkat sebelum mengeksekusi transfer aset. Pendekatan ini memangkas risiko kebocoran data sensitif sekaligus mempermudah pemulihan (recovery) akun apabila perangkat hilang atau diretas.
​Inovasi ini juga memungkinkan pengelolaan satu wallet secara terintegrasi lewat ekosistem multi-device dari smartphone, komputer, wearable, hingga peralatan rumah tangga. Kendati Samsung belum memberikan kepastian mengenai integrasi fitur ini ke Samsung Wallet maupun jadwal peluncurannya, langkah ini menegaskan fokus industri yang makin bergeser ke ranah kemudahan akses (user experience) tanpa mengorbankan standar keamanan.



