​Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) resmi menerbitkan kebijakan Innovation Exemption untuk memfasilitasi perdagangan saham National Market System (NMS) tertokenisasi secara on-chain, Kamis (17/9). Kebijakan ini memberi dispensasi bersyarat bagi platform perdagangan Tokenized Securities Venues (TSV) dari definisi bursa efek, serta membebaskan penyedia likuiditas dari kewajiban mengantongi izin perantara pedagang efek.
​Ketua SEC Paul S. Atkins menyebut langkah ini menjadi prioritas kepemimpinannya demi membalikkan tren ketidakpastian hukum yang selama ini menghambat inovasi finansial di AS. "Meski sementara, Innovation Exemption adalah kelonggaran terstruktur untuk mengatasi ketidakpastian hukum, sembari tetap menjaga perlindungan investor dan standar integritas pasar," tegas Atkins, seraya memastikan AS tetap jadi tujuan utama pengembangan infrastruktur keuangan modern.
​Sebagai pengaman, SEC melarang instrumen saham sintetis dan mewajibkan token saham memberikan hak-hak serupa dengan saham aslinya, termasuk dividen dan hak suara. Selain itu, emiten saham asli berhak mengajukan keberatan, smart contract wajib diaudit secara publik, dan aktivitas transaksi harus otomatis berhenti jika saham konvensionalnya mengalami suspensi di bursa utama.
​Dispensasi regulasi ini berlaku selama masa uji coba lima tahun ke depan. Sepanjang periode tersebut, SEC membuka ruang konsultasi publik untuk mengumpulkan masukan dari para pelaku pasar guna menyusun kerangka regulasi pasar modal digital yang permanen.



