asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
AIAUSDT2.56865-1.862349 ( -42.03% )
ASTERUSDT1.114-0.031 ( -2.71% )
BRICUSDT0.007383+0.00169 ( +29.68% )
BTCUSDT106,213.0+187.66 ( +0.18% )
DASHUSDT74.51-8.87 ( -10.64% )
ETHUSDT3,591.61-31.78 ( -0.88% )
SOLUSDT169.06+1.12 ( +0.67% )
TAUSDT0.04613+0.00397 ( +9.42% )
XRPUSDT2.5211+0.0632 ( +2.57% )
Powered by
News

Senat AS Ajukan RUU Pasar Kripto Bipartisan

User
November 11, 2025 | 08:55 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
November 11, 2025 | 08:55 WIB
Senat AS Ajukan RUU Pasar Kripto Bipartisan

Komite Pertanian Senat Amerika Serikat yang dipimpin oleh John Boozman (Republikan, Arkansas) bersama Cory Booker (Demokrat, New Jersey) akhirnya merilis draf rancangan undang-undang (RUU) pasar kripto bipartisan, menandai kemajuan signifikan dalam agenda kebijakan Pemerintahan Trump yang sempat tertunda sejak pertengahan tahun.

Draf tersebut bertujuan untuk memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi struktur pasar aset digital di Amerika Serikat, termasuk pengawasan terhadap perdagangan kripto, klasifikasi aset digital, dan peran regulator utama seperti Commodity Futures Trading Commission (CFTC).

Langkah ini memperluas rancangan undang-undang serupa yang sebelumnya telah disahkan oleh Dewan Perwakilan (House of Representatives) pada musim panas lalu. Namun agar dapat menjadi undang-undang penuh, proposal ini masih memerlukan dukungan dari sejumlah senator Demokrat untuk lolos dari proses pemungutan suara di Senat.

RUU pasar kripto ini menjadi prioritas utama Gedung Putih dalam mendorong regulasi yang lebih ramah terhadap inovasi blockchain dan aset digital, sekaligus menegaskan arah kebijakan baru AS di bawah administrasi saat ini yang semakin terbuka terhadap industri kripto.

Copiedbagikan