asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
ASTERUSDT0.887-0.177 ( -16.64% )
BTCUSDT107,324.0-3994.09 ( -3.59% )
ETHUSDT3,737.99-202.0 ( -5.13% )
HYPEUSDT44.29-4.6 ( -9.41% )
PENGUUSDT0.018153-0.003644 ( -16.72% )
SOLUSDT181.26-14.14 ( -7.24% )
SUIUSDT2.2364-0.3401 ( -13.2% )
XPLUSDT0.2859-0.0658 ( -18.71% )
XRPUSDT2.4209-0.1761 ( -6.78% )
Powered by
News

Thailand Bekukan 3 Juta Akun Bank, Warga Mulai Lirik Kripto

User
September 16, 2025 | 08:30 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
September 16, 2025 | 08:30 WIB
Thailand Bekukan 3 Juta Akun Bank, Warga Mulai Lirik Kripto

Pemerintah Thailand telah membekukan lebih dari 3 juta akun bank sebagai bagian dari kampanye agresif untuk memerangi penipuan daring. Langkah ini menargetkan operasi penipuan yang merugikan warga negara Thailand dan internasional, mencerminkan upaya intensif untuk melindungi sektor keuangan dari aktivitas ilegal. Pembekuan akun bank ini dapat mendorong warga untuk beralih ke kripto sebagai alternatif penyimpanan nilai, menarik perhatian sebagai lindung nilai terhadap ketidakpastian finansial.

Bank of Thailand (BOT) mengumumkan pembekuan tersebut sebagai respons terhadap lonjakan kasus penipuan, dengan lebih dari 50.000 laporan penipuan terdeteksi pada Agustus 2025 saja, menyebabkan kerugian mencapai 5 miliar baht (sekitar $153 juta USD). Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari aturan yang diberlakukan pada Agustus 2025, yang membatasi transfer online harian hingga $1.500 untuk mencegah aliran dana ilegal. Bank-bank lokal kini wajib membekukan akun yang dicurigai terlibat dalam aktivitas mencurigakan, dengan proses yang dapat dilanjutkan hingga 90 hari berdasarkan investigasi lebih lanjut. 

Menurut laporan Cointelegraph, lebih dari 50.000 kasus penipuan dilaporkan pada Agustus 2025 dengan kerugian $153 juta USD, dan banyak di antaranya melibatkan penggunaan akun "mule" untuk mengalihkan dana. Karena kripto sering dikaitkan dengan pencucian uang dalam narasi publik, kebijakan ini dapat memperketat pengawasan terhadap transaksi kripto, terutama di bursa terpusat yang beroperasi di Thailand. 

Thailand sendiri memiliki kerangka regulasi yang cukup maju untuk aset digital, dengan Securities and Exchange Commission Thailand (SEC Thailand) yang mengawasi perdagangan kripto sejak 2018 melalui Royal Decree on Digital Asset Businesses. Namun, larangan penggunaan kripto sebagai alat pembayaran oleh BOT membatasi utilitasnya dalam transaksi sehari-hari.

Copiedbagikan