​Tren mengubah emas menjadi aset digital atau token (tokenized gold) tumbuh sangat pesat. Laporan terbaru World Gold Council (WGC) mencatat nilai pasar token emas, seperti Tether Gold (XAUT) dan Paxos Gold (PAXG), melonjak lima kali lipat sejak akhir 2024, dari $1,2 miliar menjadi $6 miliar. Aset emas versi digital ini makin populer karena bisa dipakai sebagai jaminan pinjaman di platform keuangan kripto (DeFi) untuk menghasilkan keuntungan tambahan.
​Saat ini pasar emas digital baru bernilai sekitar $45 miliar hingga $55 miliar, atau kurang dari 1% dari total pasar emas fisik dunia ($13 triliun). Namun, WGC menilai ada potensi minat tersembunyi hingga $700 miliar dari masyarakat yang ingin membeli emas digital jika aksesnya makin mudah dan aman. Menariknya, emas digital ini menarik pembeli baru, di mana 52% pemilik emas digital mengaku belum pernah membeli emas fisik sebelumnya.
​Kemudahan akses melalui aplikasi harian menjadi kunci utama melonjaknya adopsi emas digital. Di Indonesia, integrasi emas digital pada platform seperti Pegadaian telah menjangkau sekitar 5 juta pengguna, sementara di India sudah menembus 120 juta pengguna. WGC memprediksi pasar emas digital dan token ini akan terus tumbuh rata-rata 27% per tahun hingga mencapai $160 miliar lebih pada 2031.



