


​Presiden AS Donald Trump menegaskan akan mengenakan tarif tambahan bagi negara mana pun yang mencoba mencari celah untuk mengeksploitasi putusan terbaru Mahkamah Agung AS. Melalui unggahan di Truth Social pada Senin (23/2) malam, Trump memperingatkan negara-negara yang mencoba bermain api dan menekankan kembali pendekatan garis kerasnya melalui pernyataan "BUYER BEWARE."
​Pernyataan ini muncul setelah Trump mengeklaim bahwa putusan Mahkamah Agung tersebut justru memperkuat otoritasnya dalam mengelola tarif dan lisensi tanpa memerlukan persetujuan Kongres. Sentimen ini langsung memicu tekanan di market global, termasuk market aset digital di mana harga Bitcoin sempat terkoreksi di bawah level $66.000. Trump memastikan otoritas tarif ini akan menjadi instrumen utama dalam kebijakan perdagangan AS guna memastikan perlindungan maksimal terhadap ekonomi domestik.