asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT64,995.4-2541.41 ( -3.76% )
BULLAUSDT0.0488+0.00418 ( +9.36% )
ETHUSDT1,868.6-79.73 ( -4.09% )
HYPEUSDT26.51-2.42 ( -8.37% )
MYXUSDT0.5824-0.2767 ( -32.21% )
PEPEUSDT0.00000401-0.00000001 ( -0.25% )
SLVONUSDT79.8+1.16 ( +1.47% )
SOLUSDT78.88-4.5 ( -5.4% )
XRPUSDT1.3659-0.0266 ( -1.91% )
Powered by
News

Trump Ancam Naikkan Tarif Bagi Negara yang Cari Celah Putusan MA

User
February 24, 2026 | 03:01 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
February 24, 2026 | 03:01 WIB
Trump Ancam Naikkan Tarif Bagi Negara yang Cari Celah Putusan MA

​Presiden AS Donald Trump menegaskan akan mengenakan tarif tambahan bagi negara mana pun yang mencoba mencari celah untuk mengeksploitasi putusan terbaru Mahkamah Agung AS. Melalui unggahan di Truth Social pada Senin (23/2) malam, Trump memperingatkan negara-negara yang mencoba bermain api dan menekankan kembali pendekatan garis kerasnya melalui pernyataan "BUYER BEWARE."

​Pernyataan ini muncul setelah Trump mengeklaim bahwa putusan Mahkamah Agung tersebut justru memperkuat otoritasnya dalam mengelola tarif dan lisensi tanpa memerlukan persetujuan Kongres. Sentimen ini langsung memicu tekanan di market global, termasuk market aset digital di mana harga Bitcoin sempat terkoreksi di bawah level $66.000. Trump memastikan otoritas tarif ini akan menjadi instrumen utama dalam kebijakan perdagangan AS guna memastikan perlindungan maksimal terhadap ekonomi domestik.

 

Copiedbagikan