Bagi investor atau trader ritel, pemerintah Yunani menyiapkan regulasi baru untuk mengenakan pajak capital gains sebesar 10% atas aset kripto. Berdasarkan rancangan undang-undang yang dipublikasikan untuk konsultasi publik pada Kamis (8/10), regulasi ini dirancang karena belum adanya kerangka hukum yang komprehensif terkait pajak kripto di negara tersebut, sejalan dengan Uni Eropa yang belum memiliki sistem perpajakan terpadu untuk sektor ini, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters.
​Meski demikian, rancangan aturan tersebut memberikan keringanan bagi pelaku pasar kecil dengan membebaskan pajak capital gains hingga 500 euro atau setara $559,95 per tahun. Kebijakan ini dijadwalkan akan segera diajukan ke parlemen pada November mendatang untuk dibahas lebih lanjut sebelum disahkan menjadi undang-undang resmi.
​Di sisi lain, pejabat setempat mengakui bahwa estimasi ukuran pasar kripto di Yunani sulit dihitung secara akurat karena sebagian besar investor menggunakan platform perdagangan luar negeri. Hingga saat ini, belum ada proyeksi spesifik terkait total pendapatan negara yang akan dihasilkan dari pemberlakuan pajak baru tersebut.



