Jaksa federal Amerika Serikat tengah menyelidiki apakah Binance melanggar sanksi terhadap Iran dengan membiarkan transaksi tertentu tetap berlangsung di platformnya. Menurut laporan Bloomberg, penyelidikan berfokus pada sistem kepatuhan Binance dan apakah perusahaan mengetahui aktivitas tersebut tetapi tidak menghentikannya.
Penyelidikan ditangani Kantor Kejaksaan AS di Manhattan bersama divisi kriminal Departemen Kehakiman AS (DOJ) di Washington. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan belum diketahui apakah kasus tersebut akan berujung pada tuntutan terhadap Binance.
Kasus ini muncul setelah jaksa Manhattan pekan lalu menuduh dua perusahaan China menggunakan akun Binance dalam skema pencucian lebih dari $1,5 miliar hasil penjualan minyak Iran. DOJ tengah berupaya menyita sekitar $61 juta aset kripto yang diduga terkait dengan transaksi tersebut. Dalam perkara penyitaan itu, Binance sendiri tidak didakwa melakukan pelanggaran.
Binance sebelumnya mengaku bersalah pada 2023 atas pelanggaran terkait anti-pencucian uang, bisnis pengiriman uang tanpa izin, dan sanksi AS. Perusahaan sepakat membayar lebih dari $4,3 miliar untuk menyelesaikan kasus tersebut. Dokumen DOJ saat itu menyebut Binance secara sengaja menyebabkan lebih dari $898 juta transaksi antara pengguna AS dan pengguna yang tinggal di Iran sepanjang Januari 2018 hingga Mei 2022.


.png)
