asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BIOUSDT0.0336-0.0032 ( -8.7% )
BTCUSDT75,305.2+656.17 ( +0.88% )
BTTCUSDT0.00000032+0.0 ( +0.0% )
ENJUSDT0.07425-0.00424 ( -5.4% )
ETHUSDT2,351.44+9.11 ( +0.39% )
MOVRUSDT3.171+1.916 ( +152.67% )
ORDIUSDT7.829+2.639 ( +50.85% )
PNUTUSDT0.0684+0.0132 ( +23.91% )
SOLUSDT88.64+3.53 ( +4.15% )
Powered by
News

Studi Ungkap Hanya 6,5% Investor Kripto AS Lapor Pajak ke IRS

User
April 15, 2026 | 15:25 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
April 15, 2026 | 15:25 WIB
Studi Ungkap Hanya 6,5% Investor Kripto AS Lapor Pajak ke IRS

Sebuah studi terbaru mengungkap bahwa hanya sekitar 6,5% pemilik kripto yang melaporkan penjualan aset mereka ke otoritas pajak Internal Revenue Service.

Menurut laporan Bloomberg, angka ini menunjukkan tingkat kepatuhan pajak yang masih sangat rendah di kalangan investor kripto.

Temuan ini mengindikasikan adanya praktik underreporting atau pelaporan yang tidak lengkap terhadap keuntungan dari transaksi aset digital.

Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi ini adalah kompleksitas dalam pelaporan pajak kripto, termasuk pencatatan transaksi dan perhitungan capital gain.

Selain itu, sifat kripto yang pseudonymous juga dinilai mempersulit proses pengawasan oleh otoritas.

Rendahnya tingkat pelaporan ini berpotensi mendorong regulator untuk memperketat aturan serta meningkatkan pengawasan terhadap transaksi kripto.

Dalam beberapa tahun terakhir, IRS sendiri telah meningkatkan upaya untuk melacak aktivitas kripto, termasuk melalui kerja sama dengan platform exchange.

Temuan ini menjadi sinyal bahwa regulasi dan edukasi terkait pajak kripto masih menjadi tantangan besar dalam industri aset digital.

Ke depan, kepatuhan pajak diperkirakan akan menjadi salah satu fokus utama dalam perkembangan regulasi kripto global.

Copiedbagikan