


​Ekosistem TRON kembali mencatatkan kemenangan regulasi di kancah global. Otoritas di Abu Dhabi Global Market (ADGM), Uni Emirat Arab, secara resmi memberikan izin bagi penggunaan USDT yang beroperasi di jaringan TRON.
​Dalam pengumuman yang dirilis Senin (22/12), Otoritas Regulasi Layanan Keuangan (FSRA) ADGM menetapkan USDT berbasis TRON sebagai Accepted Fiat-Referenced Token (AFRT). Status ini mengizinkan lembaga keuangan berlisensi di pusat finansial internasional tersebut untuk menggunakan aset ini secara legal dalam layanan mereka.
​Langkah regulator Abu Dhabi ini dinilai sebagai validasi krusial. Hal ini tidak hanya mengakui kecepatan dan efisiensi biaya transaksi di jaringan TRON, tetapi juga kepatuhan mereka terhadap standar keamanan keuangan global.
​General Counsel TRON DAO, John Hurston, menyambut antusias keputusan tersebut. "Pengakuan ini membuktikan dedikasi kami dalam membangun infrastruktur blockchain yang aman dan patuh regulasi. Ini juga bukti keberhasilan unit kejahatan finansial kami dalam memerangi aktivitas ilegal," ujarnya
​Pendiri TRON, Justin Sun, menyebut langkah ini sebagai upaya meruntuhkan sekat antar-blockchain. "Setiap ekosistem akan saling melengkapi, meningkatkan interoperabilitas, dan memperluas akses bagi pengguna di kedua jaringan," tegas Sun.