


Aktivitas trading aset kripto yang dilakukan secara berlebihan berpotensi berdampak negatif terhadap kesehatan mental seseorang. Temuan tersebut diungkap dalam penelitian terbaru yang dipublikasikan di jurnal ilmiah PLOS One pada 26 Mei 2026.
Penelitian yang dilakukan oleh Dar Meshi, Dayeoun Jang, Zijie Mei, Rabindra Ratan, dan Maxwell Foxman menemukan bahwa individu dengan tingkat problematic cryptoasset trading yang lebih tinggi cenderung mengalami gejala depresi, kecemasan (anxiety), serta isolasi sosial yang lebih besar.
Berbeda dengan pasar keuangan tradisional, aset kripto dapat diperdagangkan selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu. Volatilitas harga yang tinggi serta potensi keuntungan besar dinilai dapat mendorong sebagian individu untuk mengembangkan perilaku trading yang tidak sehat.
Para peneliti menjelaskan bahwa problematic cryptoasset trading merupakan perilaku trading yang sudah menyerupai pola kecanduan dan memiliki karakteristik yang mirip dengan perjudian bermasalah.
"Potensi keuntungan finansial dari aktivitas jual beli aset kripto dapat menciptakan kemungkinan munculnya perilaku maladaptif yang disebut sebagai problematic cryptoasset trading," tulis para peneliti dalam publikasi tersebut.
Dalam penelitian tersebut, tim peneliti mengumpulkan data survei terhadap 239 responden yang terdiri dari 161 pria dan 78 wanita.
Hasil analisis menunjukkan adanya hubungan yang konsisten antara perilaku trading kripto yang bermasalah dengan meningkatnya gejala depresi, kecemasan, dan perasaan terisolasi dari lingkungan sosial.
Semakin tinggi tingkat problematic cryptoasset trading yang dimiliki seseorang, semakin tinggi pula tingkat gejala depresi dan kecemasan yang dilaporkan oleh responden.
Temuan ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa gangguan perilaku adiktif, seperti kecanduan judi, sering kali berkaitan dengan kondisi kesehatan mental yang lebih buruk.
Meski demikian, penelitian ini tidak menyimpulkan bahwa investasi atau kepemilikan aset kripto secara langsung menyebabkan gangguan kesehatan mental.
Penelitian lebih menyoroti perilaku trading yang berlebihan dan tidak terkendali sebagai faktor yang berkaitan dengan meningkatnya risiko masalah psikologis.
Dengan kata lain, yang menjadi perhatian bukanlah aset kriptonya, melainkan perilaku individu yang terus-menerus memantau pasar, melakukan transaksi secara kompulsif, serta menjadikan aktivitas trading sebagai bagian dominan dalam kehidupan sehari-hari.
Di tengah semakin meningkatnya adopsi aset kripto secara global, hasil penelitian ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan risiko tidak hanya berkaitan dengan modal dan portofolio, tetapi juga kesehatan mental.
Para peneliti menilai diperlukan penelitian lanjutan untuk memahami lebih dalam hubungan antara perilaku trading aset kripto dengan kondisi psikologis, sekaligus membantu pengembangan pendekatan klinis bagi individu yang mengalami kecanduan trading.