


Senat Amerika Serikat resmi meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) ROAD to Housing Act yang di dalamnya memuat aturan pelarangan bagi Bank Sentral AS (The Fed) untuk menerbitkan mata uang digital bank sentral atau CBDC. Berdasarkan laporan pada Senin (22/6) waktu setempat, Senat menyetujui RUU tersebut melalui pemungutan suara dengan hasil akhir 85-5. Ketentuan ini secara spesifik melarang Dewan Gubernur The Fed maupun bank regional di bawahnya untuk membuat atau menerbitkan CBDC, baik secara langsung maupun lewat lembaga keuangan perantara.
Ketentuan pelarangan CBDC ini dimasukkan ke dalam RUU bipartisan sektor perumahan setelah adanya penolakan konsisten dari Partai Republik yang menilai dolar digital berpotensi memperluas pengawasan finansial pemerintah terhadap warga negara. Jika resmi diundangkan, pembatasan ruang gerak The Fed dalam menerbitkan CBDC ini akan bersifat sementara dan berlaku hingga akhir tahun 2030. Langkah legislatif ini juga sejalan dengan sikap calon Ketua The Fed, Kevin Warsh, yang sempat menyatakan penolakannya terhadap CBDC dalam sidang konfirmasi, serta Executive Order Presiden Donald Trump pada Januari 2025 yang melarang jajaran eksekutif mengembangkan proyek tersebut.
Meski telah mendapatkan persetujuan mayoritas di tingkat Senat, klausul pelarangan ini belum sepenuhnya sah menjadi hukum positif. RUU ROAD to Housing Act masih harus melalui proses pembahasan dan pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS. Setelah berhasil lolos dari DPR, dokumen tersebut baru akan dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani oleh Presiden Donald Trump agar bisa diberlakukan secara resmi di seluruh yurisdiksi Amerika Serikat.