Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengeluarkan ancaman keras terhadap Rusia. Kali ini, ia menyatakan akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 100 persen terhadap produk asal Rusia jika kedua negara tidak mencapai kesepakatan perdagangan dalam waktu dekat.
Pernyataan ini menandai peningkatan ketegangan dalam hubungan dagang antara Washington dan Moskow. Trump menegaskan bahwa tarif ini akan diberlakukan secara menyeluruh dan mencakup sanksi sekunder terhadap negara-negara atau perusahaan yang masih menjalin kerja sama dagang dengan Rusia.
Ancaman ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar global. Banyak pihak menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya akan memukul perdagangan bilateral, tetapi juga berpotensi mengguncang stabilitas harga energi dan logam dunia, mengingat Rusia adalah salah satu pemasok utama komoditas global.