asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
AIAUSDT0.223989-0.000022 ( -0.01% )
BTCUSDT89,606.9-392.4 ( -0.44% )
ETHUSDT2,953.85-56.2 ( -1.87% )
HYPEUSDT21.64-0.27 ( -1.23% )
PAXGUSDT4,973.72+162.43 ( +3.38% )
SOLUSDT128.44-1.83 ( -1.41% )
XAUTUSDT4,960.7+167.29 ( +3.49% )
XRUSDT0.0076-0.00167 ( -18.03% )
XRPUSDT1.9199-0.0405 ( -2.07% )
Powered by
News

Anggota DPR AS Sebut Regulasi Stablecoin Ilusi untuk Muluskan CBDC

User
January 4, 2026 | 12:48 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
January 4, 2026 | 12:48 WIB
Anggota DPR AS Sebut Regulasi Stablecoin Ilusi untuk Muluskan CBDC

​Anggota Kongres Amerika Serikat, Warren Davidson, melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan aset digital AS di awal tahun 2026. Ia menilai kerangka regulasi stablecoin yang baru disahkan, yakni GENIUS Act, hanyalah sebuah ilusi yang dirancang untuk memuluskan jalan bagi penerapan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC).

​Dalam pandangannya, undang-undang yang disahkan pada 2025 tersebut memiliki agenda tersembunyi. Di balik layar, ia meyakini pemerintah sedang membangun infrastruktur stablecoin yang memiliki seluruh karakteristik CBDC untuk pengawasan terpusat.

​Politisi Partai Republik ini juga menyoroti dampak regulasi terhadap inovasi. Aturan yang melarang entitas non-bank memberikan imbal hasil serta pembatasan terhadap self-custody aset kripto dinilai sebagai upaya memaksa pengguna masuk ke dalam sistem perbankan tradisional yang kaku.

​Lebih jauh, Davidson memperingatkan potensi penggunaan Identitas Digital (Digital ID) sebagai syarat mutlak bertransaksi. Ia menyebut kebijakan ini sebagai sebuah ilusi kebebasan dan mendesak agar industri kembali pada prinsip dasar Bitcoin dan kripto sebagai alat transaksi peer-to-peer yang bebas sensor tanpa intervensi negara.

Copiedbagikan