Departemen Keuangan Amerika Serikat (U.S. Treasury) telah memberlakukan sanksi terhadap 9 entitas di Myanmar dan 10 entitas di Kamboja atas keterlibatan mereka dalam skema penipuan investasi kripto yang memanfaatkan korban perdagangan manusia. Berdasarkan pernyataan resmi yang dirilis oleh Kantor Pengendalian Aset Asing (OFAC), sanksi ini menargetkan kelompok-kelompok yang menggunakan utang paksa, kekerasan, dan eksploitasi seksual untuk memaksa korban menjalankan penipuan investasi kripto, menyasar warga AS melalui aplikasi pesan dan teks.
OFAC mencatat bahwa warga AS mengalami kerugian lebih dari $10 miliar akibat skema berbasis Asia Tenggara pada tahun lalu, dengan pusat operasi seperti Shwe Kokko di Myanmar dan kompleks di Kamboja menjadi fokus utama. Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memutus aliran keuangan ilegal. Serangan ini melibatkan strategi debt bondage dan kekerasan, di mana korban dipaksa mengelabui orang asing dengan janji keuntungan investasi palsu. Sanksi sebelumnya pada Mei 2025 menargetkan Karen National Army (KNA) dan Huione Group di Kamboja atas peran serupa, menegaskan fokus berkelanjutan AS pada jaringan kriminal transnasional di wilayah tersebut.
Menurut laporan OHCHR pada Agustus silam, ratusan ribu orang di Asia Tenggara telah menjadi korban serupa, menghadapi penyiksaan dan kerja paksa. Analis memandang sanksi ini sebagai langkah penting untuk mengatasi krisis humaniter sekaligus melindungi ekonomi global dari ancaman kripto ilegal.