Amerika Serikat menyita lebih dari 127.000 Bitcoin senilai sekitar US$15 miliar (sekitar Rp240 triliun) dalam kasus penipuan kripto berskala global yang disebut sebagai “pig-butchering” — praktik penipuan yang memanipulasi korban secara emosional sebelum menipu habis dana mereka. Kasus ini disebut sebagai penyitaan aset kripto terbesar dalam sejarah Departemen Kehakiman AS (DOJ).
Tersangka utama dalam kasus ini adalah Chen Zhi (38 tahun), ketua konglomerat Prince Group asal Kamboja, yang didakwa menjalankan “kerajaan kejahatan siber global” berbasis penipuan investasi dan pencucian uang. Menurut jaksa federal di Brooklyn, New York, Chen dan rekan-rekannya telah beroperasi sejak 2015, menggunakan tenaga kerja paksa untuk mengelola jaringan penipuan daring di berbagai negara.
DOJ menuduh Chen menggunakan ribuan pekerja yang dikurung dalam kompleks “seperti penjara” di Kamboja untuk mengoperasikan skema penipuan secara masif. Para korban — kebanyakan dari AS dan Eropa — dijerat melalui interaksi media sosial yang tampak romantis, sebelum digiring ke investasi palsu berbasis kripto.
Dalam berkas pengadilan, pemerintah AS menyebut fasilitas Chen menggunakan lebih dari 1.200 ponsel yang mengontrol 76.000 akun media sosial. Para pekerja dipaksa berinteraksi dengan korban dengan identitas palsu, bahkan diarahkan menggunakan foto-foto perempuan “yang tidak terlalu menarik” agar lebih meyakinkan. Penipuan ini dilaporkan menghasilkan lebih dari US$30 juta per hari pada 2018, dan diduga telah menyebabkan kerugian global melebihi US$75 miliar antara 2020 hingga 2024.
Pihak berwenang AS menyita 127.271 Bitcoin yang sebelumnya disimpan dalam unhosted wallets milik Chen. Pemerintah tidak mengungkapkan bagaimana mereka berhasil memperoleh akses ke kunci privat aset tersebut. Selain itu, otoritas Inggris juga membekukan 19 properti milik Chen di London senilai lebih dari £130 juta, termasuk sebuah rumah mewah senilai £12 juta di kawasan elit barat laut London.
“Penipuan investasi yang dijalankan Prince Group telah menyebabkan kerugian miliaran dolar dan penderitaan tak terukur bagi korban di seluruh dunia,” kata Jaksa AS Joseph Nocella. “Indictment bersejarah ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan finansial lintas negara — kami akan mengejar Anda di mana pun berada.”
Departemen Keuangan AS juga secara resmi menetapkan Prince Group sebagai organisasi kriminal transnasional, melarang perusahaan dan individu AS untuk berbisnis dengan grup tersebut. “Lonjakan cepat kejahatan finansial lintas negara telah menghapus tabungan hidup jutaan warga AS hanya dalam hitungan menit,” ujar Menteri Keuangan AS Scott Bessent.
Chen, yang lahir di China dan kemudian pindah ke Kamboja, saat ini masih buron. Pihak Prince Group belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Kasus ini terdaftar sebagai USA v. Chen Zhi, di Pengadilan Distrik Timur New York dengan nomor perkara 25-00312.