×
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT113,544.0-1580.66 ( -1.37% )
DOP1USDT0.0007293-0.0000183 ( -2.45% )
ETHUSDT4,164.71-62.31 ( -1.47% )
HYPEUSDT41.68-0.59 ( -1.4% )
KASUSDT0.08466-0.00126 ( -1.47% )
PENGUUSDT0.030108-0.001447 ( -4.59% )
PEPEUSDT0.00001039-0.00000011 ( -1.05% )
SOLUSDT180.7+1.54 ( +0.86% )
XRPUSDT2.8934-0.1018 ( -3.4% )
Powered by
News

Bank Korea Bentuk Tim Aset Virtual dan Perkuat Pengawasan Stablecoin Won

July 30, 2025 | 10:06 WIB
Copiedbagikan
Bank Korea Bentuk Tim Aset Virtual dan Perkuat Pengawasan Stablecoin Won

Bank of Korea (BoK) mengumumkan restrukturisasi organisasi dengan langkah besar untuk mendirikan "Tim Aset Virtual" dan mengubah nama "Kantor Penelitian Mata Uang Digital" menjadi "Kantor Mata Uang Digital". Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan regulasi dan respons kebijakan terhadap pasar aset virtual, khususnya stablecoin yang dipatok pada won Korea.

Langkah ini mencerminkan pengakuan BoK terhadap pertumbuhan pesat aset digital dan pentingnya stablecoin dalam lanskap keuangan modern. Pembentukan tim khusus ini menunjukkan konsensus global di kalangan bank sentral bahwa aset digital, terutama stablecoin, bukan lagi tren sementara, melainkan pergeseran fundamental dalam sistem keuangan. Tim Aset Virtual akan fokus pada pengembangan kerangka regulasi untuk stablecoin berbasis won, yang saat ini sedang dipelopori oleh delapan bank besar Korea Selatan, termasuk KB Kookmin, Shinhan, dan Woori, dengan target peluncuran pada 2026.

Restrukturisasi ini dilakukan melalui penyesuaian organisasi pada paruh kedua tahun ini. Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah Korea Selatan untuk memperkuat kedaulatan moneter, sebagaimana diuraikan dalam Digital Asset Basic Act yang diusulkan pada Juni 2025. Namun, proyek mata uang digital bank sentral (CBDC) Korea sempat ditunda pada Juli 2025 karena kekhawatiran biaya dan rencana komersial yang belum jelas, menunjukkan bahwa fokus saat ini lebih kepada stablecoin swasta daripada CBDC.

Analis pasar memperkirakan bahwa penguatan regulasi ini dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap stablecoin won, sekaligus melindungi pasar lokal dari dominasi stablecoin berbasis dolar AS seperti USDT dan USDC.