


​Raksasa perbankan Amerika Serikat, Bank of America (BofA), resmi mengubah kebijakan strategisnya terkait aset digital. Per Januari 2026 mendatang, bank tersebut memberikan lampu hijau kepada para penasihat manajemen kekayaannya untuk memberikan rekomendasi alokasi aset kripto kepada nasabah.
​Dalam pedoman baru ini, para penasihat kekayaan diizinkan untuk menyarankan alokasi dana sebesar 1% hingga 4% dari total portofolio investasi nasabah ke dalam aset kripto. Langkah ini difokuskan pada produk ETF Bitcoin Spot utama yang telah disetujui, seperti IBIT (BlackRock), FBTC (Fidelity), BITB (Bitwise), dan BTC (Grayscale).
​Chris Hyzy, Chief Investment Officer di Bank of America Private Bank, menjelaskan rasionalisasi di balik kisaran angka tersebut.
​"Untuk investor yang memiliki minat kuat pada inovasi tematik dan nyaman dengan volatilitas tinggi, alokasi moderat 1% hingga 4% dalam aset digital dinilai tepat," jelas Hyzy.
Ia menambahkan bahwa batas bawah 1% lebih sesuai untuk profil risiko konservatif, sedangkan batas atas 4% ditujukan bagi investor dengan toleransi risiko yang lebih besar.
​Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dari posisi BofA sebelumnya, yang hanya memfasilitasi transaksi kripto jika diminta oleh nasabah tanpa memberikan saran aktif. Langkah ini dilakukan tak lama setelah Vanguard juga mencabut larangan akses ETF kripto, meningkatkan tekanan kompetitif bagi institusi keuangan lain di Wall Street.